Dukung Langkah Kemenkominfo Tindak Penyebar Hoax, Prof Paula: Kita Harus Rasional Tangkal Covid-19
Virus Corona yang kemudian oleh World Health Organization (organisasi kesehatan dunia) disebut Covid-19, jadi pembicaraan hangat masyarakat dunia belakangan ini.
Tidak terkecuali dengan Indonesia, sejak dipublish oleh Presiden RI, Ir Joko Widodo kemarin. Bahwa ada dua warga negara Indonesia asal Depok, positif terjangkit covid-19.
Publik langsung merespon utamanya lewat media sosial. Ada warganet yang bijak menyikapi, dengan memberikan solusi, agar masyarakat tidak panik, dengan hidup sehat, utamanya menggunakan antiseptik tangan dan memakai masker.
Namun, segelintir memanfaatkan situs jejaring Medsos, dengan memuat kabar bohong (hoax).
Hingga masyarakat yang tak teredukasi menyangkut penyebaran virus dari Provinsi Hubei, Kota Wuhan Tiongkok ini panik.
Bahkan ada ajakan untuk memblokir pemukiman, dekat rumah tinggal dua pasien suspect covid-19.
Menyikapi ini, Kemenkominfo langsung mengambil langkah tegas. Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan akan menindak tegas pelaku penyebaran hoaks virus corona.
"Hari ini saya menyampaikan pemerintah akan ambil tindakan tegas. Kemenkominfo bukan penegak hukum, tapi kami akan komunikasi ke penegak hukum untuk lakukan tindakan tegas secara hukum," ujar Johnny.
Johnny mengatakan peraturan yang mengatur berita hoaks berada dalam pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ("UU ITE") sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pelanggar ketentuan pasal 28 UU ITE ini dapat dikenakan sanksi yang tercantum dalam dalam Pasal 45A ayat (1) UU ITE dengan dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar," tutup pria yang juga menjabat Sekjen Partai Nasdem.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Manado, Prof Dr Julyeta Paulina Amelia Runtuwene MS, setuju dengan langkah Kemenkominfo.
Kata wanita yang akrab disapa Prof Paula, TP PKK di Kota Manado akan membantu pemerintah dalam rangka memberi edukasi kepada masyarakat Manado, mengenai bagaimana menangkal atau mencegah virus corona secara baik, tanpa membuat orang lain panik.
"Intinya PKK Kota Manado setuju dengan kebijakan Pak Menteri Kominfo menindak pelaku hoax soal virus corona. Mari saya ajak kawan-kawan PKK membantu pemerintah dan instansi terkait, untuk memberi edukasi kepada masyarakat. Agar rakyat secara rasional menyikapi ini, dan tidak panik," sebut Prof Paula.
Rektor Universitas Negeri Manado ini memberi tips bagaimana agar terhindar dari penularan virus corona.
Pertama kata Prof Paula, jaga kesehatan dengan mencuci tangan memakai sabun atau antiseptik, konsumsi makanan bergizi, olahraga teratur dan istirahat cukup.
"Bisa juga pakai masker, bukan cuma mencegah virus corona tapi juga penyakit menular lainnya. Sekali lagi, tidak semua orang yang mengalami batuk, suhu tubuh tinggi itu sudah positif kena virus corona. Apalagi sampai berpikir virus corona itu bisa dibawah angin dengan radius puluhan, ratusan bahkan ribuan kilo meter. Tidak, jadi virus ini menular saat terjadi kontak langsung atau saat terpapar bersin penderita virus corona dengan jarak satu sampai dua meter dan yang berhadapan tak pakai masker, jadi jangan panik, pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan," demikian Prof Paula. (jeklyMS)
Komentar
Posting Komentar