Ini Kata GSVL Menjawab Pertanyaan Rakyat Seputar Pandemi Covid 19, 'Lockdown Diri' dan Jaga Jarak Cara Jitu Lawan Penularan Covid 19
Pandemi covid 19 masih jadi ancaman serius masyarakat global. Tidak terkecuali dengan Kota Manado. Sebagai pintu masuk sekaligus pusat perekonomian, perkantoran utama di Provinsi Sulut. Manado sangat rentan penularan virus corona.
Nah, jauh sebelum virus ini dinyatakan oleh Presiden RI beberapa waktu lalu telah mewabah di Indonesia dengan dua orang dinyatakan positif.
Pemerintah Kota Manado, dipimpin oleh Walikota dua periode DR Ir Godbless Sofcar Vicky Lumentut SH MSi DEA, sudah melakukan beberapa langkah antisipasi.
Seperti mengkoordinasikan lintas instansi terkait, antaranya pihak Dinas Kesehatan, sejumlah rumah sakit, pengelola Bandara Sam Ratulangi didalamnya imigrasi, pihak TNI/Polri, dan stakeholder lainnya.
GSVL beberapa kali meninjau kesiapan rumah sakit, seperti RSUP Manado, RS Pancaran Kasih dan RSA Teling. Dia juga melihat langsung sistem penanganan dini di sejumlah pintu masuk, di Bandara Samrat, Pelabuhan Manado.
Bukan hanya itu beberapa kali dalam rapat dengan seluruh jajaran ASN dan THL Pemkot, GSVL secara khusus meminta untuk memberi edukasi kepada rakyat, mengenai pola hidup sehat, dan hal-hal yang harus dilakukan agar tidak tertular covid 19.
GSVL juga memberi contoh. Dia turun menyapa rakyat dan memberikan tips cara mencegah penularan covid 19. Berolahraga teratur, makan makanan bergizi, jaga kebersihan diri dan lingkungan, istirahat cukup, dan sebagainya.
Tidak tunggu waktu lama, situasinya berubah berbeda dengan sebulan lalu, covid 19 dinyatakan oleh gugus tugas penanggulangan covid 19 yang dibentuk Presiden Jokowi, telah ada satu pasien positif covid 19 di Manado Sulut.
Beruntung sejak awal sudah ada langkah antisipasi. Karenanya, sewaktu disebut di Kota Manado ada pasien positif covid 19 yang telah menjalani perawatan di RSUP Kandou, GSVL tidak panik dan gegabah mengeluarkan aturan.
Segala SOP dan peraturan mengenai cara pengendalian penularan covid 19, yang ditetapkan Gugus Tugas pemerintah RI. Diselaraskan GSVL, sebagai acuan utama dalam gerak preventif meredam agar covid 19 tidak menyerang banyak warga Manado.
GSVL rutin turun lapangan. Dia membentuk satuan tugas penanggulangan covid 19 Kota Manado.
Kebijakan social distancing (jaga jarak) diterapkan GSVL. Namun dengan sikap awal persuasif lewat himbauan.
GSVL juga mengikuti arahan Presiden, termasuk meliburkan sekolah dan siswa belajar di rumah, karyawan kantor bekerja dari rumah terkecuali yang memang tidak bisa melaksanakan tugas dari rumah.
Pegawai negeri dan tenaga harian lepas, 'dirumahkan' sambil tetap jalankan tugas dan kewajiban dari rumah masing-masing.
Namun ada pengeculian terutama bagi pegawai yang wajib memberi pelayanan publik, diatur dengan sistem bagi waktu (shift kerja), demikian pula tenaga kesehatan yang harus stand by.
Gerakan social distancing digalakkan, minta warga tidak keluar rumah kecuali untuk keperluan mendesak, dan menjaga jarak saat berada di tempat manapun.
GSVL rutin melakukan pemantauan. Dia ingin melihat sejauh mana kedisiplinan rakyat mentaati himbauan pemerintah, terlebih ini menyangkut keselamatan rakyat.
Awalnya GSVL sempat kecewa, karena masih melihat sejumlah warga berkumpul di satu tempat. Dia kemudian memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyisir lokasi yang masih jadi pusat keramaian.
Tapi sekali lagi, GSVL meminta untuk pendekatan persuasif terlebih dahulu, juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyesuaikan cara membubarkan warga yang berkumpul sesuai Protap, dan Maklumat Kapolri.
GSVL, terus bekerja, dia tidak bisa tenang di rumah. Ketika menerima laporan, masih ada warga yang tidak patuh pada himbauan di rumah saja, lagi-lagi dia turun lapangan dan langsung memberi himbauan lewat pengeras suara agar warga yang tidak ada kepentingan mendesak segera kembali ke rumah.
GSVL berusaha semaksimal mungkin agar warga Manado tidak terpapar covid 19. Bahkan dia mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala lingkungan mengenai pentingnya menjaga tak tertular covid 19 dengan berada di rumah saja, sementara waktu tidak melakukan kegiatan yang menghadirkan banyak orang, dan jaga jarak minimal satu sampai dua meter dengan orang lain, menghindari kontak fisik.
Dan terkait pertanyaan apakah social distancing berlaku bagi kegiatan ibadah umat bergama. GSVL mengatakan, mengikuti himbauan Presiden Jokowi, social distancing juga berlaku yakni 'ibadah di rumah'.
Namun kegiatan ibadah, kata GSVL akan dibicarakan dengan tokoh-tokoh agama yang berada dalam wadah Badan Kerjasama Antar Umat Agama (BKSAUA).
Karena menurut GSVL, alangkah bijak jika himbauan social distancing dilakukan oleh pemuka dan tokoh agama masing-masing, kepada jemaat dan umat, agar memahami maksud dan tujuan social distancing, tanpa harus mendegradasi iman dan percaya masing-masing.
Langkah lain, sebagai pemimimpin yang dikenal juga pelayan Tuhan. GSVL tiada jenuh mengajak warga Sulut dan Kota Manado, untuk terus mendekatkan diri pada Tuhan sesuai agama dan keyakinan masing-masing, mendoakan agar Tuhan menjaga dan menaungi daerah ini agar terhindar dari bencana maupun penyakit.
Sementara itu ditanya apakah perlu kebijakan 'lockdown' diterapkan di Kota Manado. GSVL bijak menjawab, berdasarkan kebijakan. 'Lockdown' merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui keputusan Presiden.
GSVL mengatakan 'lockdown' sebenarnya sudah berlaku, meski tidak mengikuti pola atau cara dari negara lain.
Lockdown, yang dimaksudkan GSVL yakni dengan membatasi warga keluar rumah, tidak ada kegiatan yang bisa mengumpul orang dalam jumlah banyak, seperti acara ucapan syukur, perkawinan, dan lainnya.
Menutup sementara pusat perbelanjaan dan tempat-tempat keramaian, kecuali fasilitas yang bersifat menyediakan kebutuhan dasar rakyat.
Contohnya kata GSVL, di pasar, jam buka tutup diatur, sehingga meminimalisir kontak fisik, baik antar sesama konsumen. Maupun konsumen dan pedagang.
Paling penting sebut GSVL bukan soal lockdown atau tidaknya satu wilayah. Tapi bagaimana sikap masing-masing warga dalam rangka 'isolasi' diri sendiri.
Prinsip 'lockdown diri' seperi diutarakan GSVL, masyarakat harus dididik dengan cepat dan penuh kesigapan untuk mematuhi petunjuk pemerintah, semisal tidak ada kegiatan yang dihadiri banyak orang, beraktivitas di rumah saja kecuali untuk kebutuhan mendesak.
Dan meski social distancing sifatnya kewajiban dalam bentuk kesadaran dan ketaatan warga, namun ada aturan yang dibuat secara mengikat, atau ada sanksi berat bagi yang tidak taat.
Dia mencotohkan penerapan lockdown di Malaysia. Pintu masuk dan keluar negara itu memang ditutup sama sekali, warga diwajibkan tinggal di rumah tapi ada kelonggaran, satu anggota keluarga semisal kepala rumah tangga diperbolehkan keluar rumah membeli kebutuhan pokok.
Filipina juga memberlakukan lockdown tapi tidak menutup semua akses. Bahkan Filipina dalam peraturan lockdown mirip social distancing di Indonesia.
Pemerintah Filipina mengatakan negaranya terlebih ibukota Manila ditutup selama satu bulan.
Segala bentuk kegiatan belajar di sekolah dihentikan dan warga diminta tak perlu melakukan apa pun kecuali di rumah.
Meski demikian, publik di Manila masih bisa berangkat bekerja dengan tetap melakukan pemeriksaan di pos pengamanan. Layanan transportasi seperti bus dan kereta juga masih bisa beroperasi.
Jadi intinya kata GSVL, 'lockdown diri' sangat penting dilakukan dengan prinsip taat dan patuh aturan.
GSVL juga tak menampik, jika lockdown ditetapkan maka pemerintah harus memenuhi segala syarat ketat.
Karena disebut GSVL tidak mungkin keputusan 'lockdown' tanpa memperhatikan prinsip kemanusiaan. Artinya semua kebutuhan dasar masyarakat utamanya makan dan minum harus dipenuhi oleh pemerintah, dan itu kembali lagi pada ketersediaan anggaran.
GSVL menegaskan jika 'lockdown' dilakukan tanpa perhitungan matang dan memenuhi syarat, maka lockdown akan membawa masalah yang lebih besar terhadap masyarakat.
Meski demikian GSVL paham dengan permintaan warga mengenai pentingnya dilakukan lockdown atau isolasi dan karantina wilayah agar mata rantai penyebaran covid 19 bisa terputus.
GSVL mengatakan secara tidak langsung Kota Manado sudah menerapkan semi lockdown. Mengingat sejumlah pekerjaan dan kegiatan belajar dilakukan dari rumah. Pusat perbelanjaan ada yang ditutup, demikian tempat wisata dan hiburan sama sekali tidak diijinkan beroperasi.
'Sebenarnya sekarang sudah lockdown di jalanan kan sudah menyepi, lalu lintas setengahnya lah dari biasanya. PNS, sekolah juga sudah diliburkan, Mantos sementara ditutup, wisata ditutup, tempat hiburan dan lokasi keramaian tak beroperasi jadi sudah semi lockdown," kata GSVL.
Menurut GSVL, kebijakan melakukan semi lockdown di Manado cukup sebagai antisipasi penyebaran virus corona, namun urai dia pemerintah tetap memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi kedepan.
GSVL juga menyebut, satu pasien yang positif corona di RSUP Kandou dinyatakan negatif setelah tiga kali pengujian.
Dengan sembuhnya satu pasien ini, disebut GSVL bisa menjaga kemampuan dan ketersediaan, baik tenaga medis dan fasilitas alat kesehatan, ruangan isolasi di rumah sakit hingga penanganan pasien berjalan baik.
Demikian juga jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan turun menjadi 12 dari sebelumnya 14 PDP.
Selain itu untuk orang dalam pemantauan (ODP) khusus di Kota Manado, disampaikan GSVL, benar-benar dipantau oleh Satgas penanggulangan covid 19, sehingga tahapan isolasi di rumah, tidak berinteraksi dengan orang lain, dan standar kesehatan lainnya dijalankan dengan baik sambil melihat hasilnya 14 hari kemudian.
"Untuk kondisi sekarang, mari saya mengajak masyarakat agar mematuhi arahan dari pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah itu akan mengurangi kontak secara fisik. Jangan anggap remeh dengan virus corona. Bagi yang tidak mengikuti aturan dan himbauan pasti akan ada sanksi hukum. Tidak perlu panik apalagi termakan berita atau kabar bohong. Namun harus tetap waspada, sembari memanjatkan doa kepada Tuhan sebagai sumber segalanya, agar Provinsi Sulut dan Kota Manado dijauhkanNya dari bencana dan penyakit," demikian GSVL. (jeklyMS)
GSVL beberapa kali meninjau kesiapan rumah sakit, seperti RSUP Manado, RS Pancaran Kasih dan RSA Teling. Dia juga melihat langsung sistem penanganan dini di sejumlah pintu masuk, di Bandara Samrat, Pelabuhan Manado.
Bukan hanya itu beberapa kali dalam rapat dengan seluruh jajaran ASN dan THL Pemkot, GSVL secara khusus meminta untuk memberi edukasi kepada rakyat, mengenai pola hidup sehat, dan hal-hal yang harus dilakukan agar tidak tertular covid 19.
GSVL juga memberi contoh. Dia turun menyapa rakyat dan memberikan tips cara mencegah penularan covid 19. Berolahraga teratur, makan makanan bergizi, jaga kebersihan diri dan lingkungan, istirahat cukup, dan sebagainya.
Tidak tunggu waktu lama, situasinya berubah berbeda dengan sebulan lalu, covid 19 dinyatakan oleh gugus tugas penanggulangan covid 19 yang dibentuk Presiden Jokowi, telah ada satu pasien positif covid 19 di Manado Sulut.
Beruntung sejak awal sudah ada langkah antisipasi. Karenanya, sewaktu disebut di Kota Manado ada pasien positif covid 19 yang telah menjalani perawatan di RSUP Kandou, GSVL tidak panik dan gegabah mengeluarkan aturan.
Segala SOP dan peraturan mengenai cara pengendalian penularan covid 19, yang ditetapkan Gugus Tugas pemerintah RI. Diselaraskan GSVL, sebagai acuan utama dalam gerak preventif meredam agar covid 19 tidak menyerang banyak warga Manado.
GSVL rutin turun lapangan. Dia membentuk satuan tugas penanggulangan covid 19 Kota Manado.
Kebijakan social distancing (jaga jarak) diterapkan GSVL. Namun dengan sikap awal persuasif lewat himbauan.
GSVL juga mengikuti arahan Presiden, termasuk meliburkan sekolah dan siswa belajar di rumah, karyawan kantor bekerja dari rumah terkecuali yang memang tidak bisa melaksanakan tugas dari rumah.
Pegawai negeri dan tenaga harian lepas, 'dirumahkan' sambil tetap jalankan tugas dan kewajiban dari rumah masing-masing.
Namun ada pengeculian terutama bagi pegawai yang wajib memberi pelayanan publik, diatur dengan sistem bagi waktu (shift kerja), demikian pula tenaga kesehatan yang harus stand by.
Gerakan social distancing digalakkan, minta warga tidak keluar rumah kecuali untuk keperluan mendesak, dan menjaga jarak saat berada di tempat manapun.
GSVL rutin melakukan pemantauan. Dia ingin melihat sejauh mana kedisiplinan rakyat mentaati himbauan pemerintah, terlebih ini menyangkut keselamatan rakyat.
Awalnya GSVL sempat kecewa, karena masih melihat sejumlah warga berkumpul di satu tempat. Dia kemudian memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyisir lokasi yang masih jadi pusat keramaian.
Tapi sekali lagi, GSVL meminta untuk pendekatan persuasif terlebih dahulu, juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyesuaikan cara membubarkan warga yang berkumpul sesuai Protap, dan Maklumat Kapolri.
GSVL, terus bekerja, dia tidak bisa tenang di rumah. Ketika menerima laporan, masih ada warga yang tidak patuh pada himbauan di rumah saja, lagi-lagi dia turun lapangan dan langsung memberi himbauan lewat pengeras suara agar warga yang tidak ada kepentingan mendesak segera kembali ke rumah.
GSVL berusaha semaksimal mungkin agar warga Manado tidak terpapar covid 19. Bahkan dia mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala lingkungan mengenai pentingnya menjaga tak tertular covid 19 dengan berada di rumah saja, sementara waktu tidak melakukan kegiatan yang menghadirkan banyak orang, dan jaga jarak minimal satu sampai dua meter dengan orang lain, menghindari kontak fisik.
Dan terkait pertanyaan apakah social distancing berlaku bagi kegiatan ibadah umat bergama. GSVL mengatakan, mengikuti himbauan Presiden Jokowi, social distancing juga berlaku yakni 'ibadah di rumah'.
Namun kegiatan ibadah, kata GSVL akan dibicarakan dengan tokoh-tokoh agama yang berada dalam wadah Badan Kerjasama Antar Umat Agama (BKSAUA).
Karena menurut GSVL, alangkah bijak jika himbauan social distancing dilakukan oleh pemuka dan tokoh agama masing-masing, kepada jemaat dan umat, agar memahami maksud dan tujuan social distancing, tanpa harus mendegradasi iman dan percaya masing-masing.
Langkah lain, sebagai pemimimpin yang dikenal juga pelayan Tuhan. GSVL tiada jenuh mengajak warga Sulut dan Kota Manado, untuk terus mendekatkan diri pada Tuhan sesuai agama dan keyakinan masing-masing, mendoakan agar Tuhan menjaga dan menaungi daerah ini agar terhindar dari bencana maupun penyakit.
Sementara itu ditanya apakah perlu kebijakan 'lockdown' diterapkan di Kota Manado. GSVL bijak menjawab, berdasarkan kebijakan. 'Lockdown' merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui keputusan Presiden.
GSVL mengatakan 'lockdown' sebenarnya sudah berlaku, meski tidak mengikuti pola atau cara dari negara lain.
Lockdown, yang dimaksudkan GSVL yakni dengan membatasi warga keluar rumah, tidak ada kegiatan yang bisa mengumpul orang dalam jumlah banyak, seperti acara ucapan syukur, perkawinan, dan lainnya.
Menutup sementara pusat perbelanjaan dan tempat-tempat keramaian, kecuali fasilitas yang bersifat menyediakan kebutuhan dasar rakyat.
Contohnya kata GSVL, di pasar, jam buka tutup diatur, sehingga meminimalisir kontak fisik, baik antar sesama konsumen. Maupun konsumen dan pedagang.
Paling penting sebut GSVL bukan soal lockdown atau tidaknya satu wilayah. Tapi bagaimana sikap masing-masing warga dalam rangka 'isolasi' diri sendiri.
Prinsip 'lockdown diri' seperi diutarakan GSVL, masyarakat harus dididik dengan cepat dan penuh kesigapan untuk mematuhi petunjuk pemerintah, semisal tidak ada kegiatan yang dihadiri banyak orang, beraktivitas di rumah saja kecuali untuk kebutuhan mendesak.
Dan meski social distancing sifatnya kewajiban dalam bentuk kesadaran dan ketaatan warga, namun ada aturan yang dibuat secara mengikat, atau ada sanksi berat bagi yang tidak taat.
Dia mencotohkan penerapan lockdown di Malaysia. Pintu masuk dan keluar negara itu memang ditutup sama sekali, warga diwajibkan tinggal di rumah tapi ada kelonggaran, satu anggota keluarga semisal kepala rumah tangga diperbolehkan keluar rumah membeli kebutuhan pokok.
Filipina juga memberlakukan lockdown tapi tidak menutup semua akses. Bahkan Filipina dalam peraturan lockdown mirip social distancing di Indonesia.
Pemerintah Filipina mengatakan negaranya terlebih ibukota Manila ditutup selama satu bulan.
Segala bentuk kegiatan belajar di sekolah dihentikan dan warga diminta tak perlu melakukan apa pun kecuali di rumah.
Meski demikian, publik di Manila masih bisa berangkat bekerja dengan tetap melakukan pemeriksaan di pos pengamanan. Layanan transportasi seperti bus dan kereta juga masih bisa beroperasi.
Jadi intinya kata GSVL, 'lockdown diri' sangat penting dilakukan dengan prinsip taat dan patuh aturan.
GSVL juga tak menampik, jika lockdown ditetapkan maka pemerintah harus memenuhi segala syarat ketat.
Karena disebut GSVL tidak mungkin keputusan 'lockdown' tanpa memperhatikan prinsip kemanusiaan. Artinya semua kebutuhan dasar masyarakat utamanya makan dan minum harus dipenuhi oleh pemerintah, dan itu kembali lagi pada ketersediaan anggaran.
GSVL menegaskan jika 'lockdown' dilakukan tanpa perhitungan matang dan memenuhi syarat, maka lockdown akan membawa masalah yang lebih besar terhadap masyarakat.
Meski demikian GSVL paham dengan permintaan warga mengenai pentingnya dilakukan lockdown atau isolasi dan karantina wilayah agar mata rantai penyebaran covid 19 bisa terputus.
GSVL mengatakan secara tidak langsung Kota Manado sudah menerapkan semi lockdown. Mengingat sejumlah pekerjaan dan kegiatan belajar dilakukan dari rumah. Pusat perbelanjaan ada yang ditutup, demikian tempat wisata dan hiburan sama sekali tidak diijinkan beroperasi.
'Sebenarnya sekarang sudah lockdown di jalanan kan sudah menyepi, lalu lintas setengahnya lah dari biasanya. PNS, sekolah juga sudah diliburkan, Mantos sementara ditutup, wisata ditutup, tempat hiburan dan lokasi keramaian tak beroperasi jadi sudah semi lockdown," kata GSVL.
Menurut GSVL, kebijakan melakukan semi lockdown di Manado cukup sebagai antisipasi penyebaran virus corona, namun urai dia pemerintah tetap memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi kedepan.
GSVL juga menyebut, satu pasien yang positif corona di RSUP Kandou dinyatakan negatif setelah tiga kali pengujian.
Dengan sembuhnya satu pasien ini, disebut GSVL bisa menjaga kemampuan dan ketersediaan, baik tenaga medis dan fasilitas alat kesehatan, ruangan isolasi di rumah sakit hingga penanganan pasien berjalan baik.
Demikian juga jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan turun menjadi 12 dari sebelumnya 14 PDP.
Selain itu untuk orang dalam pemantauan (ODP) khusus di Kota Manado, disampaikan GSVL, benar-benar dipantau oleh Satgas penanggulangan covid 19, sehingga tahapan isolasi di rumah, tidak berinteraksi dengan orang lain, dan standar kesehatan lainnya dijalankan dengan baik sambil melihat hasilnya 14 hari kemudian.
"Untuk kondisi sekarang, mari saya mengajak masyarakat agar mematuhi arahan dari pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah itu akan mengurangi kontak secara fisik. Jangan anggap remeh dengan virus corona. Bagi yang tidak mengikuti aturan dan himbauan pasti akan ada sanksi hukum. Tidak perlu panik apalagi termakan berita atau kabar bohong. Namun harus tetap waspada, sembari memanjatkan doa kepada Tuhan sebagai sumber segalanya, agar Provinsi Sulut dan Kota Manado dijauhkanNya dari bencana dan penyakit," demikian GSVL. (jeklyMS)
Komentar
Posting Komentar